Pertama kali datang ke Indonesia, orang-orang cina mempopulerkan olahan mie yang berbahan dasar tepung, diracik dengan berbagai macam bumbu sehingga menghasilkan hidangan yang sangat istimewa. Seiring berjalannya waktu kaum pendatang itu tidak hanya mempopulerkan mie saja namun chinese food yang lain seperti fu yung hai, kwetiau, makanan yang berbahan dasar udang dan sebagainya.
Tidak banyak yang mengetahui rahasia bumbu yang dipakai kaum pendatang yang kebanyakan non muslim ini, Apakah bumbu pelezat yang digunakan pada masakan cina termasuk kategori halal sehingga aman dikonsumsi oleh umat muslim ?
Bukan rahasia lagi apabila sebagian besar pedagang makanan menggunakan bumbu penyedap sintetis untuk menghasilkan hidangan yang lezat. Berbeda dengan pedagang yang berasal dari etnis tionghoa. Mereka tidak banyak menggunakan bumbu penyedap sintetis tetapi ang ciu atau arak cina dan minyak babi yang hukumnya haram. Kedua bumbu pelezat inilah resep yang diturunkan oleh koki-koki tionghoa.
Berangkat dari keinginan untuk menyajikan masakan cina yang halal, Resto Lezaat yang berada di kawasan tegalan, Jakarta Pusat didirikan. Salah satu pemilik Resto Lezaat, Andrew Irfan tidak menampik adanya penggunaan angciu dan minyak babi dalam masakan cina pada umumnya. Di resto Lezaat ini kedua bahan tersebut diganti dengan bumbu bawang putih, aplikasi dari saos tiram, kecap asin dan bumbu-bumbu lain yang dijamin kehalalannya. “ Sesuai dengan tagline Resto Lezaat “ Halal dan Berkah” Kami tidak hanya menyajikan masakan cina yang lezat saja tetapi juga sehat dan membawa keberkahan pada pengunjung” ujar Andrew sedikit berpromosi.
Walupun mengusung konsep “Halal dan Berkah” tidak otomatis pengunjung di Resto Lezaat ini umat muslim justru sebaliknya. Kebanyakan pengunjung yang datang mayoritas etnis tionghoa non muslim. Mereka tidak pernah mempermasalahkan halal, tetapi memprioritaskan kelezatan cita rasa masakan. Ada ungkapan di sebagian besar pedagang masakan cina, apabila pengujung berasal dari etnis cina berduyun-duyun memenuhi resto artinya masakan yang disajikan memang lezat.
Sumber: Jurnal Halal LP POM MUI
lihat juga:
Japanese food
Selasa, 23 November 2010
bumbu masakan cina halal?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar